Maulana Syaikh Muhammad Nazhim Adil al-Haqqani
dalam Mercy Oceans (Book Two)
Ziarah atau mengunjungi makam seseorang adalah untuk menghormati orang itu, bahwa dia tidak sama dengan binatang. Sebagaimana mereka semasa hidupnya kita hormati karena derajatnya, begitu pula setelah kematiannya dan hal ini tidak akan berubah.
Kita menjaga makam para Awliya dan Rasul. Semasa hidupnya, rahmat dilimpahkan kepada mereka dan setelah mereka meninggalkan kehidupan ini, rahmat tetap mendatangi mereka. Dan kita memohon rahmat itu. Kebersamaan dengan mereka semasa hidupnya adalah suatu kesempatan berharga, atau paling tidak kita bisa mengunjungi makamnya.
Mereka hidup di makamnya dengan kehidupan yang sesuai dengan alamnya. Mereka bisa melihat dan mendengar. Rasulullah (saw) biasa mengunjungi makam pamannya, Sayyidina Hamza (ra), duduk dan membaca do’a di sana. Itu bukanlah suatu hal yang terlarang.
Setiap minggu beliau selalu pergi ke Jannat-il-Baqi’ atau ke gunung Uhud untuk mendo’akan para syuhada di sana. Hal ini diizinkan bagi kita dan tidak bertentangan dengan syari’ah. Kita menjaga makam para Awliya agar mereka tidak hilang, bukannya menyembah mereka, tidak! Kita hanya meminta rahmat yang dilimpahkan kepada mereka dan berdo’a untuk mereka. Kalian dapat mengirimkan do’a untuk semua orang yang beriman sebagai hadiah dari kita.
Artikel Ziarah lihat juga:
Bihurmati habib, al Fatihah
Sumber:
Post a Comment Blogger Disqus