Shuhba Sayyidi Mawlana Syekh Nazim al-Haqqani (q)
“Melalui kitab-kitab tradisional dari para Anbiya dan Awliya tertulis bahwa manusia bagaikan rombongan kafilah yang pergi dari satu negeri ke negeri lainnya dan di malam hari mereka tiba di suatu lembah yang gelap tak bercahaya. Mereka tiba dan ingin beristirahat di sana agar siang harinya mereka dapat melanjutkan perjalanannya.
Seorang di antara kalifah itu berkata, “Wahai manusia, ini adalah sebuah lembah di mana semua batu-batunya adalah permata! Kumpulkanlah sebanyak-banyaknya." Beberapa orang berkata, “Ehhhh batu-batu? Banyak batu, aku tidak mendengar, aku sangat lelah. Aku tidak mau mendengar hal semacam itu.” … Sebagian dari mereka berkata, “Eh, aku dapat mengambilnya beberapa dan kumasukkan ke dalam kantong.” … sebagian yang lain mengambilnya hanya untuk sebagai sampel. Sementara yang lainnya percaya kepada orang itu dan mereka mengosongkan karung-karung mereka dan mengisinya dengan batu-batu di sana, lalu mengangkatnya ke unta-unta mereka.
Kemudian terompet untuk meninggalkan lembah itu dibunyikan–saat itu masih malam dan mereka sedang beristirahat–mereka pun kemudian pergi. Mereka melewati sebuah jembatan dan sampai di suatu tempat, kemudian matahari terbit, siang mulai menjelang dan kafilah-kafilah itu melihat bahwa batu-batu yang mereka ambil sungguh merupakan permata yang indah.
Orang-orang yang tidak mengambil apa-apa mulai membentur-benturkan kepalanya, orang yang mengambil sebagai sampel merasa menyesal, seandainya saja mereka bisa membawa lebih banyak. Orang yang mengambil dan memasukkan ke dalam kantongnya juga menyesali kesalahan mereka. Hanya mereka yang mengosongkan karung-karungnya dan mengisi dengan batu-batuan ini…. Ohhhh, mereka sangat gembira dan sangat puas. Tetapi tidak ada jalan kembali ke lembah itu. Itu hanyalah jalan satu arah, mustahil untuk kembali, karena jalan itu telah terhalang dengan orang lain dan kalian harus terus bergerak…”
Sumber:
© Copyright 2014 Sufilive. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang. Transkrip ini dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta Internasional. Mohon untuk menyebutkan Sufilive ketika membagi tulisan ini. JazakAllahu khayr.
Post a Comment Blogger Disqus