Imam Al Ghazali |
Suatu saat Nabi Musa bermunajat kepada Allah di bukit Thursina. Di antara munajat yang dilantunkannya adalah, “Ya Allah, tunjukkanlah keadilan-Mu kepadaku!” Allah berkata kepadanya, “Jika Aku menampakkan keadilan-Ku kepadamu, engkau tidak akan dapat sabar dan tergesa-gesa menyalahkan-Ku. “Dengan taufik-Mu, kata Musa. “Aku akan dapat bersabar menerima dan menyaksikan keadilan-Mu. “Allah berkata, “Kalau begitu, pergilah engkau ke mata air anu! Bersembunyilah engkau di dekatnya dan saksikan apa yang akan terjadi!”
Musa pergi ke mata air yang ditunjukkan kepadanya. Dia naik ke atas sebuah bukit danbersembunyi. Tidak lama kemudian datanglah seorang penunggang kuda. Dia turun dari kudanya, lalu wudhu, dan meminum air. Setelah itu dia shalat dan meletakkan sebuah kantong di pinggirnya yang berisi uang seribu dinar.
Setelah selesai melakukan shalat, penunggang kuda tadi bergegas pergi dan sangat terburu-buru sehingga dia lupa terhadap kantongnya. Tidak lama kemudian datang seorang anak kecil untuk meminum air dari mata air itu. Ia melihat ada sebuah kantong lalu mengambilnya dan langsung pergi.
Setelah anak kecil pergi, datang seorang kakek yang buta. Ia mengambil air untuk di minum lalu wudhu dan shalat. Setelah si kakek selesai melakukan shalat, datang penunggang kuda yang ketinggalan kantongnya itu. Dia menemukan kakek buta itu sedang berdiri dan akan segera beranjak dari tempatnya. Si penunggang kuda berkata, “Kamu pasti mengambil kantongku yang berisi uang disini. “Betapa kagetnya si kakek buta itu. Ia berkata, “Bagaimana saya dapat mengambil kantong itu sementara mataku tidak dapat melihat?” Penunggang kuda itu berkata, “Kamu jangan berdusta! Sebab, tidak ada orang yang lain selain kamu. “Si kakek buta berkata, “Betul, saya berada di sini sendirian. Namun, kamukan tahu mataku tidak dapat melihat. “Si penunggang kuda berkata, Mengambil kantong itu tidak harus dengan mata, dungu! Tetapi dengan tangan! Walaupun mata kamu tidak melotot, tanganmu tetap dapat digunakan.”
Akhirnya, si kakek buta itu dibunuh oleh penunggang kuda. Setelah si kakek buta dibunuh, ia menggeledahnya untuk menemukan kantongnya. Namun, ia tidak menemukannya. Maka, ia pergi meninggalkan mayat kakek buta tersebut.
Ketika Nabi Musa melihat kejadian tersebut, dia berkata, “Ya Tuhan, sungguh saya tidak sabar atas kejadian itu. Namun, saya yakin Engkau sangat adil. Kenapa kejadian mengenaskan itu bisa terjadi?”
Tidak lama kemudian datanglah Malaikat Jibril dan berkata, “Allah memerintahkan kepadaku agar menyampaikan penjelasan-Nya kepadamu. Dia menyebutkan bahwa diri-Nya sangat mengetahui hal-hal gaib yang tidak engkau ketahui. Dia menyebutkan bahwa anak kecil yang mengambil kantong adalah mengambil haknya. Dulu, ayahnya pernah bekerja di si penunggang kuda itu namun ia bayar secara dzalim. Jumlah yang harus dibayarkan kepada ayah anak itu adalah sejumlah uang yang ada dalam kantong itu. Adapun kakek buta adalah orang yang membunuh ayah anak kecil itu sebelum mengalami kebutaan.”
Kisah Hikmah
Kumpulan Kisah dari Kitab-Kitab Imam Al-Ghazali
Post a Comment Blogger Disqus