Imam Jalaluddin Al-Mahalli adalah seorang mufassir (ahli tafsir) berkebangsaan Mesir. Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim bin Ahmad bin Hasyim Al-Mahalli Al-Mishri. Namun, ia lebih dikenal dengan sebutan “Jalaluddin Al-Mahalli”, yang berarti orang yang mempunyai keagungan dalam masalah agama. Sedangkan, Al-Mahalli dinisbahkan pada kampung kelahirannya, Mahalla Al-Kubra, yang terletak di sebelah barat Kairo, tak jauh dari Sungai Nil.
Imam Jalaluddin Al-Mahalli lahir pada tahun 791 H/1388 M dan wafat pada hari pertama tahun 864 H/1460 M. Ia adalah sosok yang selalu tampil sederhana, jauh dari gemerlap dunia, meski ia juga seorang pedagang. Imam Al-Mahalli banyak menguasai berbagai disiplin ilmu. Karena itu, selain dikenal sebagai ahli tafsir, ia juga dikenal faqih (ahli dalam bidang hukum Islam), ahli kalam (theologi), ahli ushul fiqh, ahli nahwu (gramatika), dan menguasai mantik (logika).
Dalam menelaah kitab-kitab Islami, Al-Mahalli belajar dan berguru kepada ulama yang termasyhur pada masa itu. Di antaranya Imam Al-Badri Muhammad bin Al-Aqsari, Imam Burhan Al-Baijuri, Imam ‘Ala’ Al-Bukhari, dan Al-’Allamah Syamsuddin Al-Bisathi.
Karena penguasaannya terhadap berbagai disiplin ilmu, tak mengherankan jika Al-Mahalli dikenal banyak kalangan. Hingga suatu saat, ia disodori jabatan al-qadhi al-akbar (hakim agung). Namun, jabatan itu ditolaknya. Ia lebih suka menjadi mudarris fiqh (pengajar fiqih).
Di samping aktif mengajar, Al-Mahalli juga dikenal sebagai seorang penulis yang produktif. Di antara kitabnya yang termasyhur adalah Kanz ar-Raghibin fi Syarh Minhaj al-‘Abidin, al-Badr ath-Thali‘ fi Hall Jam‘ al-Jawami‘, Syarh al-Waraqat, termasuk Tafsir al-Jalalain ini.
Imam Jalaluddin Al-Mahalli lahir pada tahun 791 H/1388 M dan wafat pada hari pertama tahun 864 H/1460 M. Ia adalah sosok yang selalu tampil sederhana, jauh dari gemerlap dunia, meski ia juga seorang pedagang. Imam Al-Mahalli banyak menguasai berbagai disiplin ilmu. Karena itu, selain dikenal sebagai ahli tafsir, ia juga dikenal faqih (ahli dalam bidang hukum Islam), ahli kalam (theologi), ahli ushul fiqh, ahli nahwu (gramatika), dan menguasai mantik (logika).
Dalam menelaah kitab-kitab Islami, Al-Mahalli belajar dan berguru kepada ulama yang termasyhur pada masa itu. Di antaranya Imam Al-Badri Muhammad bin Al-Aqsari, Imam Burhan Al-Baijuri, Imam ‘Ala’ Al-Bukhari, dan Al-’Allamah Syamsuddin Al-Bisathi.
Karena penguasaannya terhadap berbagai disiplin ilmu, tak mengherankan jika Al-Mahalli dikenal banyak kalangan. Hingga suatu saat, ia disodori jabatan al-qadhi al-akbar (hakim agung). Namun, jabatan itu ditolaknya. Ia lebih suka menjadi mudarris fiqh (pengajar fiqih).
Di samping aktif mengajar, Al-Mahalli juga dikenal sebagai seorang penulis yang produktif. Di antara kitabnya yang termasyhur adalah Kanz ar-Raghibin fi Syarh Minhaj al-‘Abidin, al-Badr ath-Thali‘ fi Hall Jam‘ al-Jawami‘, Syarh al-Waraqat, termasuk Tafsir al-Jalalain ini.
Post a Comment Blogger Disqus