Abū Hurayrah (raḍiy-Allāhu ‘anhu) meriwayatkan bahwa Rasul Allāh ﷺ bersabda,
Seorang pria berkata, "Aku akan menemukan seseorang yang memerlukan dan akan memberinya sedekah.”
Orang itu lalu pergi untuk memberikan sedekah kepada orang yang memerlukan. Ia pergi dari rumahnya dan mendapati seseorang, rupanya ia adalah seorang pencuri, namun ia tetap memberikan sejumlah uang kepadanya. Lihatlah, ia keluar dari rumahnya dan memberikan donasi kepada seorang pencuri. Niatnya ketika pergi adalah untuk memberikan sedekah kepada orang yang pantas menerima dan memerlukannya. Lalu ia memberikannya kepada seorang pencuri. Apakah pencuri itu memerlukannya? Tidak, ia tidak memerlukannya.
Jadi ia berdoa, Allāhumma laka ‘l-ħamd alā sāriq,
Jadi ia berdoa, Allāhumma laka ‘l-ħamd alā sāriq,
“Ya Allāh! Segala pujian bagi-Mu. Aku telah memberi sedekah kepada seorang pencuri.”
Itu artinya, "Itu bukanlah kemauanku, tetapi itu adalah atas Kehendak-Mu, atas Irādah-Mu, aku memberikan sedekah kepada pencuri itu.”
Kemudian setelah beberapa hari, ia berkata lagi, "Aku akan memberi dari uang yang halal untuk sedekah."
Jadi ia pergi dari rumahnya dengan uang donasinya dan memberikannya kepada seorang pelacur; barangkali ia berpikir bahwa pelacur itu pantas menerimanya. Ia memberikan uang itu kepadanya dan seluruh kota mulai membicarakannya, pertama ia memberi kepada seorang pencuri, dan sekarang kepada seorang pelacur, dan orang-orang mengatakan betapa buruknya ia.
Dan orang itu berdoa lagi, "Allāhumma laka ‘l-ħamdu `alā az-zānīyya. “Ya Allāh! Segala puji bagi-Mu. Aku telah memberikan sedekah kepada seorang pelacur." Itu artinya, "Aku tidak menginginkannya, tetapi Kehendak-Mu yang membuatku memberikan sedekah itu ke tangan seorang pelacur.”
Kemudian ia berkata, "Sekarang aku akan memberikan uang ke tangan orang yang tepat dan insyā’Allāh aku tidak akan membuat kesalahan.”
Kemudian ia pergi mencari dan mencari, sampai ia menemukan seseorang yang ia pikir adalah orang yang miskin, lalu ia memberikan uang itu, dan itu adalah uang yang banyak.
Jika uangnya tidak banyak, orang itu tidak akan mau menerimanya. Misalnya, seorang pelacur tidak akan mau mengambil uang 10 sen, ia akan melemparkannya ke muka kalian. Jadi orang-orang di kota itu mulai lagi membicarakannya, bahwa ia memberikan uangnya kepada seorang pencuri, seorang pelacur dan kepada orang kaya.
Dan ia berdoa, "Allāhumma fa-laka ‘l-ħamdu alā sāriqun wa ala zānīyyatin wa alā ghanīyy,
“Ya Allāh! Segala puji bagi-Mu (yang telah menolongku) untuk memberikan sedekah ini kepada seorang pencuri, pelacur dan orang yang kaya.”
Ia bersyukur kepada Allāh bahwa karena Kehendak-Nya lah ia memberi sedekahnya kepada mereka. Fa ūtīyya, jadi itu artinya apakah ia mendengar atau melihat suatu penglihatan atau suara di mana malaikat berkata, "Sedekahmu kepada seorang pencuri bisa menjadi asbab bagi Allāh untuk menghentikannya sebagai pencuri dan menjadi orang yang baik. Itu membuatnya merenungi dirinya dan kemudian ia berhenti mencuri dari orang lain.”
Itu artinya, "Dengan sedekahmu kepada seorang pencuri, Allāh akan mengubah orang jahat itu menjadi orang yang baik karena uang baik yang kau berikan kepadanya. Sedangkan untuk pelacur itu, Allāh akan membuatnya menghentikan semua perbuatan buruknya karena sedekah yang kau berikan kepadanya.
Itu artinya, sedekahnya diterima oleh Allāh dan Nabi-Nya ﷺ. Sedangkan untuk orang kaya, memberinya sedekah membuatnya belajar dari orang itu bahwa seseorang yang kekayaannya ada di bawahnya mau memberi sedekah, sementara ia tidak, dan sedekahnya itu memberi inspirasi baginya untuk menemukan orang miskin lainnya dan memberinya sedekah.
Hadits ini disebutkan dalam Bukhārī sehingga mereka tidak dapat mengatakannya sebagai hadits yang lemah, tetapi ini berasal dari Īmām Bukhārī, hadits ini menunjukkan bahwa jika niat kalian baik, dan niat kalian adalah ingin memberikan sedekah kepada seseorang yang sangat memerlukan, bukannya memerlukan uang untuk dibelanjakan, tetapi memerlukan sedekah untuk menyelamatkannya dari situasi buruk yang dialaminya, agar ia merenung bahwa ia adalah orang yang buruk, dan tidak pantas menerimanya, itu akan memberi pelajaran agar ia menghentikan perbuatan buruknya. Sama halnya, itu juga akan menjadikan asbab bagi orang kaya untuk mulai memberi sedekah bagi orang yang layak menerimanya.
Jadi, tidak semua seperti apa yang kita baca secara harfiah, tetapi ada haqiqat yang tersembunyi di balik maknanya, ada hikmah yang tersembunyi. Jika kita menerima hadits ini secara harfiah, Nabi (saw) menjelaskan apa yang dilakukan orang itu kepada pencuri, pelacur dan orang kaya, dan kita melihatnya sedekah itu mengubah mereka menjadi orang baik. Tidak semua harus kalian baca secara harfiah karena ada makna di belakangnya, dan Allāh ingin agar kita memetik hikmahnya.
Mawlana Shaykh Hisham Kabbani
Post a Comment Blogger Disqus